Jumat, 17 Desember 2010

MITIGASI BENCANA TSUNAMI

a. Upaya Mitigasi Bencana Tsunami Struktural

Upaya structural dalam menangani masalah bencana tsunami adalah upaya teknis yang bertujuan untuk meredam/mengurangi energy gelombang tsunami yang menjalar ke kawasan pantai. Berdasarkan pemahaman atas mekanisme terjadinya tsunami, karateristik gelombang tsunami, inventarisasi dan identifikasi kerusakan struktur bangunan, maka upaya structural tersebut dapat dibedakan menjadi 2(dua) kelompok, yaitu :

Alami, seperti penanaman hutan mangrove/ green belt, disepanjang kawasan pantai dan perlindungan terumbu karang.

Buatan,Pembangunan breakwater, seawall, pemecah gelombang sejajar pantai untuk menahan tsunami,

Memperkuat desain bangunan serta infrastruktur lainnya dengan kaidah teknik bangunan tahan bencana tsunami dan tata ruang akrab bencana, dengan mengembangkan beberapa insentif anatara lain Retrofitting dan Relokasi

b.Upaya Mitigasi Bencana Tsunami Non Struktural

Upaya Non structural merupakan upaya non teknis yang menyangkut penyesuaian dan pengaturan tentang kegiatan manusia agar sejalan dan sesuai dengan upaya mitigasi structural maupun upaya lainnya. Upaya non structural tersebut meliputi antara lain :

Kebijakan tentang tata guna lahan/ tata ruang/ zonasi kawasan pantai yang aman bencana,

Kebijakan tentang standarisasi bangunan (pemukiman maupun bangunan lainnya) serta infrastruktur sarana dan prasarana,

Mikrozonasi daerah rawan bencana dalam skala local,

Pembuatan peta potensi bencana tsunami, peta tingkat kerentanan dan peta tingkat ketahanan, sehingga dapat didesain komplek pemukiman “akrab bencana” yang memperhaikan berbagai aspek,

Kebijakan tentang eksplorasi dan kegiatan perekonomian masyarakat kawasan pantai,

Pelatihan dan simulasi mitigasi bencana tsunami,

Penyuluhan dan sosialisasi upaya mitigasi bencana tsunami dan,

Pengembangan system peringatan dini adanya bahaya tsunami.

Ancaman tsunami dapat dikelompokan menjadi 2 bagian yaitu ancaman tsunami jarak dekat (local) dan ancaman tsunami jarak jauh. Kejadian tsunami di Indonesia pada umumnya adalah tsunami local yang terjadi sekitar 10-20 ment setelah terjadinya gempa bumi dirasakan oleh masyarakat setempat. Sedangkan tsunami jarak jauh terjadi 1-8 jam setelah gempa dan masyarakat setempat tidak merasakan gempa buminya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar