Jumat, 17 Desember 2010

Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan

Kampanye dan sosialisasi kebijakan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.

Peningkatan masyarakat peduli api.

Peningkatan penegakan hukum.

Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.

Pembuatan waduk di daerahnya untuk pemadaman api

Pembuatan skat bakar, terutama antara lahan, perkebunan, pertanian dengan hutan.

Hindarkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

Hindarkan penanaman tanaman sejenis untuk daerah yang luas.

Melakukan pengawasan pembakaran lahan dengan cara pembakaran lahan untuk pembukaan lahan secara ketat.

Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.

Partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran di daerahnya.

Pengembangan teknologi pembukaan lahan tanpa membakar (pembuatan kompos, briket arang dll).

Kesatuan persepsi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Penyediaan dana tanggap darurat untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.

Pengelolaan bahan bakar secara intensif untuk menghindari kebakaran yang lebih luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar